Rabu, 12 Agustus 2009

Sistem Media Massa di Singapura

Singapura juga mengklaim bahwa negaranya adalah pusat kota media massa utama di kalangan Asia Tenggara. Kebabasan pers diatur oleh berbagai undang-undang, seperti:

a. Koran dan percetakan menekan act

b. Undang-undang fitnah

c. Official secrets act

d. Internal security act

e. Essential power act

f. Publikasi yang tidak dikehendaki


Tidak ada surat kabar yang dapat dicetak atau diterbitkan tanpa seijin NPPA. NPPA menyatakan bahwa perusahaan ssurat kabar yang menjadi perusahaan public harus memiliki dua kelas saham, yaitu saham biasa dana saham. Undang-undang fitnah, melarang pemfitnahan walaupun apa yang dikatan tidak jelas. Setiap perbiatan, pembicaraan, dan publikasi dilarang jika terkandung didalamnya fitnah.


Official Secrets Act (OSA) pada dasarnya adalah melarang pengungkapan informasi atau dokumen resmi. Internal Security Act (ISA) adalah undang-undang yang memungkinkan melakukan penahanan tanpa melalui pengadilan. Essential Power Act adalah undang-undang perusahaan yang berkaitan dengan pers. Secara khusus ini undang-undang ini berada di bawah pengawasan departemen pertahanan.


Berdasarkan empat teori milik Siebert, dkk sistem media massa yang dimiliki oleh Singapura masuk dalam sistem pers otoritarian. Hal ini terlihat dalam pemerintahan yang sangat mengintervensi media massa dalam segala hal, baik dalam penerbitan, perizinan, hingga pemberitaan.


Bila menggunakan tipologi milik Ralph Lowensttein, sistem media massa Singapura menganut sistem media Social Authoritarian sistem ini ditunjukkan dengaan adanya control yang kuat oleh pemerintah dengan alasan untuk mempertahannkan keutuhan serta keamanan Negara.


Bila menggunakan pemikiran dari William Hacten, sistem media massa Singapura cenderung pada teori Authoritarian yang ditujukan dengan kepemilikan saham oleh pemerintah dan pemerintah yang lebih berat di pihak pemerintah


Apabila dilihat dari teori media milik Robert Picard, singapura menganut sistem media massa berkecenderungan otoriter. Otoritarian terlihat dari intervensi-intervensi yang dilakukan pemerintah sedangakan komunis terlihat dari kepemilikan-kepemilikan serta keterlibatan satu partai yang sangat berpengeruh, yaitu PAP.


berdasarkan penjabaran diatas, saya mengambil serta memilih bahwa diantara teori-teori yang ada, yang paling berkenaan dengan sistem media massa di Singapura adalah “Sistem Media Massa Social Authoritarian”. hal ini disebabkan karena pihak swasta bisa memiliki modal atau saham akan tetapi pengontrolan kuat tetap saja tejadi, ini di tunjukkan apabila terdapat pemindah tanganan, pengeluaran serta serta pengesahan saham harus sepengetahuan pihak pemerintah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar