Rabu, 08 Juli 2009

Teori Pers Tanggung Jawab Sosial

Teori ini lahir dari rasa ketidaknyamanan individu terhadap kebebasan yang sangat berlebihan yang ada pada teori pers libertarian. Kebebasan dalam teori libertarian dianggap dapat menimbulkan chaos karena setiap masyarakat merasa dirinya sangat bebas dalam mencari sesuatu yang sering disebut kebenaran. Kebebasan seseorang selalu dibatasi dengan kebebasan orang lain, itulah yang menjadi sebab timbulnya teori turunan dari libertarian yaitu teori pers tanggung jawab social.



Teori Pers tanggung jawab social secara umum bersandarkan pada konsep kebebasan positif, maksudnya kebebasan yang memerlukan adanya peralatan untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai yaitu mempunyai asumsi utama bahwa kebebasan mengandung di dalamnya suatu tanggung jawab yang sepadan.



Di dalam teori tanggung jawab social ini terdapat tiga prinsip, yaitu :

· Prinsip kebebasan dan pilihan individual

· Prinsip kebebasan media

· Prinsip kewajiban media terhadap masyarakat



Media disini berfungsi sebagai penyedia informasi, menjaga hak-hak masyarakat sehingga masyarakat dapat mengantur kehidupannya sendiri. Media di kontrol oleh pemerintah, UU, serta yang terpenting adalah masyarakat. Karena media mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat dalam pemberian informasi kepada masyarakat itu sendiri. Sedangkan kepemilikan medianya adalah swasta perorangan.



Kelebihan teori ini adalah masyarakat mempunyai tanggung jawab dalam kebebasannya, sehingga kebebasan itu dapat meminimalkan adanya kehancuran negara, dan hak individu berjalan seimbang dengan pemerintah.

Selain kelebihan yang terdapat dalam teori tanggung jawab sosial ini, ternyata tidak dapat dipungkiri bahwa teori ini juga mempunyai kelemahan. Salah satunya adalah Pemerintah bisa saja menggunakan lembaga atau organisasi yang megontrol sistem penyiaran sebagai kedok untuk mencapai kepentingannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar